Dana Reboisasi (DR) adalah dana yang dipungut dari Pemegang Hak
Pengusahaan Hutan dan Pemengang Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan dari hutan
alam yang berupa kayu dalam rangka reboisasi dan rehabilitasi lahan.
Home » Dana Reboisasi »
Dana Reboisasi (DR) adalah »
Pengertian Dana Reboisasi
» Pengertian Dana Reboisasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Pengertian Dana Reboisasi "
Posting Komentar