Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan
dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
20/04/16
Kawasan hutan suaka alam
Kawasan hutan suaka alam adalah
Pengertian Kawasan Hutan Suaka Alam
0 Response to "Pengertian Kawasan Hutan Suaka Alam"
Posting Komentar