Tata Hutan adalah kegiatan rancanan bangun unt
pengelolaan hutan, mencakup pengelompokan sumberdaya hutan sesuai dengan tipe
ekosistem dan potensi yang terkandung di dalamnya dengan tujuan untuk
memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara lestari.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Pengertian Tata Hutan"
Posting Komentar